Assalamualaikum wr. wb, disini Saya akan memberitahu apa saja berkas-berkas yang diperlukan atau dibutuhkan dalam memperpanjang SKCK yang masa berlakunya lebih dari 1 tahun ataupun 2 tahun dan alurnya seperti apa. Just info buat kalian buat yang skck nya masa berlakunya sudah lewat dari satu tahun ataupun ataupun 2 tahun kalian harus membuat skck baru lagi. Syaratnya gampang kok dan prosesnya sangat mudah dan dilakukan setiap hari (senin-minggu). Pertama hal yang haru dilakukan : Daftar antrian online, buka website polres bekasi https://polrestrobekasikota.com . Setelah itu pilih "antrian online". Pilih antrian Malam karena dikhususkan untuk pembuatan atau perpanjangan SKCK. Selanjutnya isi "nama, no KTP, no hp, kategori (pilih SKCK baru/perpanjangan) di kolam yang tersedia. pilih tanggal sesuaikan dengan waktu kalian. klik "daftar antrian" nanti akan muncul nomer antrian kalian dalam bentuk file pdf kalian undah deh filenya jangan sampai ke hapus ya ...